BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam
mengajarkan manusia agar selalu menuntut ilmu. Banyak ayat dalam alquran yang menjelaskan agar manusia
terus menuntut ilmu sejak ia dini, sampai menghembuskan nafas terakhir dalam
keadaan berilmu. Bahkan disebutkan “tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”.
Pernyataan tersebut berartian bahwa kita harus menuntut ilmu sampai sejauh
apapun ilmu tersebut berada.
Ada banyak hadits yang menunjukkan keutamaan orang
berilmu, salah satunya disebutkan bahwa orang berpengetahuan melebihi orang
yang senang beribadah, yang berpuasa, dan yang menghabiskan waktu malamnya
untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi orang yang berperang di jalan Allah.
Sedangkan orang berpengetahuan yang mau mengajarkan dan
mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada
orang lain itu lebih utama, karena tugas yang diembannya hampir sama
seperti tugas yang diemban seorang rasul. Seseorang tersebut dapat disebut
sebagai pendidik.
Pendidik (Guru) merupakan salah satu hal terpenting dalam
proses pendidikan. Tugas guru sebagai pendidik merupakan hal yang sangat mulia
di sisi Allah SWT dan mendapatkan penghargaan yang tinggi. Tapi penghargaan
yang tinggi tersebut diberikan kepada guru yang bekerja secara tulus dan ikhlas
dalam mengajar peserta didiknya, atau bisa disebut juga guru tersebut bekerja
secara professional.
Guru bukan hanya mengajarkan materi saja kepada anak
didiknya. Tapi juga membimbing mereka menjadi murid yang mempunyai akhlak
mulia. Serta guru juga menjadi motivator bagi peserta didiknya. Motivasi sangat
diperlukan sebagai respon terhadap tugas dan tanggung jawab guru sebagai
pendidik, pengajar dan pelatih dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Definisi Guru dalam Perspektif
Islam?
2. Bagaimana Kedudukan Guru dalam
Perspektif Islam?
3. Sebutkan Ciri-ciri dan Karakteristik
Pandidik yang Baik !
4. Sebutkan Syarat menjadi Pendidik !
5. Bagaimana Tugas Guru dalam Perspektif
Islam?
6. Jelaskan tentang Kode Etik Guru dalam
Pespektif Islam!
C. Tujuan
1. Bahan Diskusi Kelas
2. Sebagai Tugas Terstruktur Mata Kuliah
Landasan Pendidikan Islam
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Definisi Guru dalam Perspektif
Islam?
2. Bagaimana Kedudukan Guru dalam
Perspektif Islam?
3. Sebutkan Ciri-ciri dan Karakteristik
Pandidik yang Baik !
4. Sebutkan Syarat menjadi Pendidik !
5. Bagaimana Tugas Guru dalam Perspektif
Islam?
A. DEFINISI PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Sebagai teori Barat, pendidik dalam islam adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya
dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif
(rasa), kognitif (cipta), dan psikomotorik (karsa).[1]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi
tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan
khalifah Allah SWT. Mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai
makhluk individu yang mandiri.[2]
Pendidik yang utama dan pertama adalah orang tua sendiri.
Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan dan perkembangan
anaknya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung pengasuh, perhatian, dan
pendidiknya. Firman Allah SWT :
ياايهاالذينءامنواقواأنفسكم وأهليكم نارا
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.
(Q.S. Al-Tahrim :6)
B. KEDUDUKAN PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF
ISLAM
Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father)
bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan
akhlak mulia, dan meluruskan perilaku buruknya. Oleh karena itu, pendidik
mempunyai kedudukan yang tinggi dalam islam. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW
disebutkan: “Tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru) lebih berharga daripada
darah pada syuhadah”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan
derajat seorang Rasul. Al-Syawki[3] bersyair :
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan,
seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul”.
Pendidik adalah bapak rohani begi
peserta didik yang memberikan ilmu, pembinaan akhlaq mulia, dan memperbaiki
akhlaq yang kurang baik. Kedudukan tertinggi pendidik dalam Islam tertuang
dalam teks
كن عالما او متعلما او سامعا او محبا، ولا تكن خا مسا حتى تهلكة
“Jadilah engkau sebagai guru, atau
pelajar, atau pendengar, atau pecinta dan janganlah kamu menjadi orang yang
kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”
C. CIRI-CIRI DAN KARAKTERISTIK PENDIDIK YANG BAIK
Ciri pendidik mesti memiliki sikap dan sifat dewasa .
Pribadi dewasa dalam perspektif Pendidikan Islam dan layak menjadi pendidik,
menurut Wens Tanlain, dkk (1992:29). Pribadi dewasa adalah pribadi yang
memiliki susila daan karakteristik sebagai berikut:
1.) Mempunyai individualitas yang utuh
2.) Mempunyai sosialitas yang utuh
3.) Mempunyai norma kesusilaan, nilai-nilai kemanusiaan
4.) Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai atas
tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan mayarakat dan orang lain.
D. SYARAT
MENJADI PENDIDIK
Agar pendidik dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka
ia membutuhkan beberapa syarat yang mesti dimiliki, diantaranya :
a. Mempunyai
ijazah formal
b. Sehat
jasmani dan rohani
c. Berakhlak
yang baik
d. Memiliki
pribadi mukmin, muslim, dan muhsin
e. Taat
untuk menjalankan agama
f. Memiliki
jiwa pendidik dan rasa kasih saying kepada anak didiknya dan ikhlas jiwanya
g. Mengetahui
dasar-dasar ilmu pengetahuan tentang keguruan terutama didaktik dan metodik
h. Menguasai
ilmu pengetahuan agama
i.
Tidk mempunyai cacat rohaniah dan jasmaniah ( Abu Ahmadi, 1986: 49 )
Sedangkan
dalam UUSPN Nomor 2 Tahun 1989 disebutkan di dalam Pasal 28 ayat (2), bahwa:
“Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pengajar, tenaga didik yang bersangkutan
harus beriman dan bertaqwa.
E. TUGAS PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Dalam paradigma Jawa, pendidikan diidentikan dengan guru
(gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya)
karena guru memiliki seperangkat ilmu ynag memadai, yang kerenanya ia memiliki
wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru
(diikuti) karena guru memiliki kepribadiaan yang utuh, yang karenanya segala
tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta
didiknya. Pengertian ini diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekadar
mentransformasikan ilmu, tapi juga bagaimana ia mampu mengiternalisasikan
ilmunya pada peserta didiknya.
Dalam perkembangan berikutnya, paradigma pendidik tidak
hanya bertugas pengajar, yang mendoktrin peserta didiknya untuk mengusai
seperangkat pengetahuan dan skill tertentu. Pendidik hanya bertugas sebagai
motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar. Keaktifan sangat
tergantung pada peserta didiknya, sekalipun keaktifan itu akibat dari motivasi
dan pemberian fasilitas dari pendidiknya. Seorang pendidik juga harus mampu
memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruannya. Hal ini
menghindari adanya benturan fungsi dan perannya, sehingga pendidik bisa
menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga Negara, dan
pendidik sendiri. Jadi, antara tugas keguruan dan tugas lainnya harus
ditempatkan menurut proporsinya. Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik
dalam pendidkan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:[4]
1. Sebagai pengajar (instruksional), yang
bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakam program ynag telah
disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan
(evaluasi).
2. Sebagai pendidik (educator), yang
mengarahkan peserta didik pada tingkatan kedewasaan dan berkepribadiaan kamil
(sempurna)seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin (managerial), yang
memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait
, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrol, dan partisipasi atas program pendidikan yang
dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk
mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat
berupa : (1) Kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan kemampuan,
pertumbuhan, dan perbedaan peserta didik. (2) menumbuhkan bakat dan sikap
peserta didik yang baik. (3) mengatur proses belajar yang baik. (4)
memperhatikan perubahan-perubahan dan kecenderungan yang mempengaruhi proses
belajar peserta didiknya.
F. KODE ETIK PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF
ISLAM
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur
hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik,
orang tua peserta didik, serta dengan atasanya. Suatu jabatan yang melayani
orang lain selalu memerlukan kode etik. Demikian pula jabatn pendidik mempunyai
kode etik tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik.
Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama, tetapi secara
intrinsik mempunyai kesamaan konten yang berlaku umum. Pelanggaran terhadap
kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identitas pendidik.[5]
Dalam merumuskan kode etik, Al-Ghazali lebih menekankan
betapa berat kode etik yang diperankan seorang pendidik daripada peserta
didiknya. Kode etik pendidik terumuskan sebanyak 15 bagian, sementara kode etik
peserta didiknya hanya 11 bagian. Hal itu terjadi karena guru dalam konteks ini
menjadi segala-galanya,yang tidak saja menyangkut keberhasilannya dalam
menjalankan profesi keguruannya, tetapi juga tanggung jawabnya di hadapan Allah
SWT kelak. Adapun kode etik pendidik yang dimaksud adalah:
1. Menerima segala problem peserta didik
dengan hati dan sikap yang terbuka dan tabah
2. Bersikap penyanun dan penyayang
3. Menjaga kewibawaan dan kehormatan
4. Menghindari dan menghilangkan sikap
angkuh terhadap sesama
5. Bersifat rendah hati ketika berada di
sekelompok masyarakat
6. Menghilangkan aktivitas yang tidak
berguna dan sia-sia
7. Bersifat lemah lembut dalaam menghadapi
peserta didiknya yang tingkat IQ-nya rendah, serta membinanya sampai pada
tingkat maksimal
8. Meninggalkan sifat marah dalam
menghadapi problem peserta didiknya
9. Memperbaiki sikap peserta didiknya, dan
bersikap lemah lembut terhadap peserta didik yang kurang lancar bicaranya
10. Meninggalkan sifat yang menakutkan bagi peserta didiknya,
terutama kepada peserta didik yang belum mengerti dan mengetahui
11. Berusaha memerhatikan pertanyaan-pertanyaan peserta
didiknya, walaupun pertanyaan itu tidak bermutu dan tidak sesuai dengan masalah
yang diajarkan
12. Menerima kebenaran yang diajukan oleh peserta didiknya
13. Menjadikan kebenaran sebagai acuan dalam proses
pendidikan, walaupun kebenaran itu datangnya dari peserta didik
14. Mencegah dan mengontrol peserta didik mempelajari ilmu
yang membahayakan
15. Menanamkan sifat ikhas pada peserta didiknya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam Islam, orang yang pertama bertanggung jawab adalah
ayah dan ibu (orang tua), tapi seiring berkembangnya dan kemajuan zaman tugas
itu diserahkan kepada pihak lembaga pendidikan yang bertugas sebagai pendidik
kedua setelah orang tua, dan pada intinya baik orang tua, maupun tenaga
pendidik adalah membimbing anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya
agar mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan kodratnya sebagai manusia,
yakni menjadi insan kamil.
Dalam paradigma Jawa, pendidikan diidentikan dengan guru
(gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya)
karena guru memiliki seperangkat ilmu ynag memadai, yang kerenanya ia memiliki wawasan
dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti)
karena guru memiliki kepribadiaan yang utuh, yang karenanya segala tindak
tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.
Pengertian ini diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekadar mentransformasikan
ilmu, tapi juga bagaimana ia mampu mengiternalisasikan ilmunya pada peserta
didiknya.
DAFTAR PUSTAKA
§
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
§
Suryoubroo B., Beberapa Aspek Dasar
Kependidikan, Jakarta : Bina Aksara, 1983.
§
Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
§
Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu
Keguruan, Jakarta : Bina Aksara, 1982.
§
Westy Soemanto dan Hendyat Soetopo, Dasar
dan Teori Pendidikan Dunia Surabaya, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
§
Suyanto, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006.
[1] Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1992), h.74-75
[3]
Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta :
Bulan Bintang, 1987), h. 135-136
[5] Westy
Soemanto dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia
(Surabaya: Usaha Nasional, 1982), h.147
Komentar
Posting Komentar